Teknis Perkuliahan

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor: 111 Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022 Edaran Tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Semester Genap tahun Akademik2021/2022, Sebagai Berikut.

  1. Untuk angkatan 2020 dan 2021:
    Kelas A sd C dilaksanakan secara luring/offline dengan kuota maksimal 30 Mahasiswa.
    Untuk kelas D perkuliahan dilaksanakan secara daring/online. dengan kuota maksimal 30 mahasiswa. (Khusus mahasiswa luar Jawa atau luar Jawa Timur).
  2. Untuk mahasiswa angkatan 2018 dan 2019 pelaksanaan perkuliahan dilaksanakan secara daring/online.
  3. KRS mahasiswa semester 2 berupa paket. Namun mahasiswa wajib mengajukan sendiri di siakad masing-masing.
  4. Untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2019, pemilihan mata kuliah pilihan harus diskusi dengan Dosen Wali karena akan disesuaikan dengan pemetaan Konsorsium Keilmuan berdasarkan hasil Placement Test.
  5. Pengumuman hasil placement Test akan segera diumunkan melalui website Prodi.
  6. Mahasiswa angkatan 2017, jika ada mata kuliah yang perlu diulang silahkan memilih mata kuliah yang telah dipasarkan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. terima kasih.

Wa alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.