Rubrik Tugas dan Ujian
- Rubrik Tugas (downloaded)
- Rubrik Presentasi (downloaded)
- Buku Monitoring Santri Ma’had (downloaded)
- Form Penilaian Ujian Skripsi (downloaded)
📝 Sistem Penilaian Hasil Belajar
Sistem penilaian ditetapkan untuk dijadikan pedoman bagi dosen dalam memberikan penilaian hasil belajar mahasiswa. Sistem yang digunakan mengikuti pedoman pendidikan universitas sebagai berikut:
| Rentang Nilai (0-100) | Nilai Huruf | Nilai Angka | Predikat |
|---|---|---|---|
| 85 – 100 | A | 4 | Sangat Baik (Cumlaude) |
| 70 – 84 | B | 3 | Baik |
| 60 – 69 | C | 2 | Cukup |
| 50 – 59 | D | 1 | Kurang |
| < 50 | E | 0 | Gagal |
Catatan Pembulatan:
Ketika nilai mengandung pecahan atau angka desimal di belakang bilangan bulat, maka digunakan sistem pembulatan tengah. Ketentuan: 0,1 – 0,5 dibulatkan ke bawah, dan 0,6 – 0,9 dibulatkan ke atas.
✅ Status Lulus
Nilai mata kuliah yang dinyatakan lulus adalah nilai mata kuliah yang dilambangkan dengan huruf: A, B, dan C.
❌ Status Tidak Lulus
Nilai matakuliah yang dinyatakan tidak lulus adalah nilai matakuliah yang dilambangkan dengan huruf: D dan E.
📊 Komponen Evaluasi & Pembobotan
Ketentuan Penilaian Dosen
- Masing-masing komponen dinilai menggunakan rentang nilai 0 – 100 (tidak diperkenankan menggunakan huruf).
- Penilaian dengan huruf hanya digunakan untuk penilaian akhir (akumulasi dari komponen).
- Prosentase masing-masing komponen diserahkan kepada dosen sesuai kesepakatan bersama mahasiswa dalam kontrak belajar.
🎓 Predikat Yudisium Program Sarjana (S-1)
Penghitungan Predikat Kelulusan (PK) program Sarjana (S1) didasarkan pada perbandingan antara Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan masa studi mahasiswa (1 semester dihitung sebagai 6 bulan).
PK = Indeks Prestasi Kumulatif : Masa Studi
Berdasarkan rumus perhitungan di atas, Predikat Yudisium diatur dengan ketentuan nilai PK sebagai berikut:
| Ketentuan Nilai PK | Predikat Yudisium |
|---|---|
| PK > 0.073 | Dengan Pujian |
| 0.062 < PK < 0.073 | Sangat Memuaskan |
| 0.052 < PK < 0.062 | Memuaskan |
| PK < 0.052 | Cukup |