Pendidikan Pancasila sebagai kelompok Mata kuliah wajib Universitas berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pncasila. Sesuai dengan fungsinya. Pendidikan Pancasila menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural dan kwarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat di andalkan untuk membangun bangsa.