Ketentuan Berlaku Pedoman Penulisan Skrispi
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, bahwa peserta ujian skripsi yang sudah melaksanakan ujian skripsi wajib melakukan revisi skripsi sesuai masukan dari penguji. Adapun penulisan revisi skrispi mengacu pada Pedoman Skripsi Jurusan yang telah terbit. Bagi mahasiswa yang sedang melakukan revisi skripsi sampai melebihi Tahun 2016, maka segala ketentuan penulisan skripsi mengikuti Buku Pedoman Penulisan Skripsi Edisi Ketiga Terbitan November 2016 (Berlaku mulai 1 Januari 2017). Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjsamanya disampaiakan terima kasih.