Malang, 2 April 2026 – Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 1197 Tahun 2026 tentang Ketentuan Tugas Akhir Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prodi Matematika menggelar Rapat Konsorsium pada Kamis 2 April 2026 yang menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pedoman teknis pelaksanaan Tugas Akhir (TA) mahasiswa. Diskusi yang melibatkan pimpinan Prodi, ketua konsorsium, dan kepala laboratorium ini difokuskan pada pematangan regulasi bagi mahasiswa yang memilih skema kelulusan alternatif pengganti skripsi konvensional.
Opsi yang diambil dari Surat Edaran tersebut adalah jalur publikasi dan penulisan buku, yang didiskusikan secara mendalam guna memastikan kualitas lulusan tetap terjaga sekaligus memberikan jaminan masa studi tepat waktu (3,5 hingga 4 tahun).
Berikut adalah poin-poin utama dan keputusan strategis yang dihasilkan dari diskusi konsorsium tersebut:
- Penetapan Skema dan Target Waktu (Seminar Proposal)
- Mahasiswa diwajibkan untuk menentukan dan memutuskan format tugas akhir yang akan diambil—apakah berupa Skripsi reguler, Publikasi artikel ilmiah, atau penyusunan Buku—pada saat pelaksanaan Seminar Proposal (Sempro).
- Untuk menjaga ritme akademik dan ketepatan waktu kelulusan, pelaksanaan Sempro ini diutamakan bagi mahasiswa yang berada pada Semester 7.
- Ketentuan Khusus Jalur Publikasi Artikel Ilmiah (Paper)
- Terdapat aturan tegas terkait penulisan authorship. Mahasiswa wajib berstatus sebagai penulis pertama (first author), sedangkan Dosen Pembimbing I bertindak sebagai penulis korespondensi (corresponding author).
- Artikel ilmiah yang terbit (published) pada jurnal terindeks Scopus, WoS, SINTA 1, atau SINTA 2 dapat langsung diberikan nilai sangat baik (A) tanpa mekanisme sidang ujian tugas akhir.
- Konsorsium menyepakati bahwa luaran riset yang dipresentasikan dan diterbitkan pada prosiding terindeks Scopus akan disetarakan bobotnya dengan publikasi pada jurnal nasional terakreditasi Sinta 2.
- Mengingat syarat mutlak kelulusan jalur ini mengharuskan status artikel sudah terbit (published), persiapan harus dilakukan lebih awal. Mahasiswa jalur paper diwajibkan mulai menyiapkan topik riset sejak semester 4 atau selambat-lambatnya semester 5. Pemilihan Dosen Pembimbing dapat ditunjuk langsung oleh prodi, dipilih oleh mahasiswa, atau melalui ajuan kesepakatan bersama antara dosen dan mahasiswa ke pihak prodi.
- Untuk memfasilitasi jalur ini, Petunjuk Teknis (Juknis) khusus akan segera dibuat.
- Dinamika dan Regulasi Jalur Penulisan Buku
- Opsi penyusunan buku sebagai pengganti skripsi masih menjadi bahan perdebatan yang konstruktif. Salah satu skema awal yang ditawarkan adalah mengubah format laporan skripsi (buku kuning) menjadi format standar Buku.
- Adanya usulan agar setiap akhir tahun, masing-masing konsorsium memproduksi buku mata kuliah. Dalam skema ini, penulis utamanya adalah dosen-dosen konsorsium, sementara mahasiswa dilibatkan untuk membantu proses penyusunannya.
- Alternatif lainnya, mahasiswa jalur reguler dapat ditawari untuk menghasilkan luaran berupa buku monograf. Namun, konsorsium menegaskan satu syarat mutlak: untuk luaran berbentuk buku, Dosen harus menjadi penulis pertama (first author). Hal ini didasari oleh pertimbangan kapasitas, tanggung jawab atas isi buku, serta tingkat kepercayaan (trust) pembaca yang sangat bergantung pada latar belakang keilmuan penulisnya.
Seluruh poin hasil diskusi ini akan segera dikaji lebih lanjut oleh tim perumus untuk dituangkan ke dalam Buku Pedoman Akademik Prodi Matematika yang baru. Melalui penataan regulasi yang sistematis sejak awal, Prodi Matematika UIN Malang optimis dapat meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah dan karya buku tanpa mengorbankan durasi masa studi mahasiswa.





