Semester Antara/Remidial Tahun 2015

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, bahwa ketentuan penyelenggaraan kegiatan Semester Antara/Remidial sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor: Un.03/PP.00.9/4638/2014 tentang: Penyelenggaraan Kegiatan Semester Antara/Remidial Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Adapun SK. Rektor sebagaimana terlampir di sini.

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *